Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap
karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan
manusia (Christian dan Stewart, 1968).
Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan
sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang
dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah
wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi,
tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia
di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan
lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman
dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976).
Lahan dapat dipandang sebagai
suatu sistem yang tersusun atas (i) komponen struktural yang sering
disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen fungsional yang sering disebut kualitas lahan. Kualitas lahan ini pada hakekatnya
merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang
menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu
"sistem" mempunyai komponen- komponen yang terorganisir secara
spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang
sebagai sumberdaya dalam hubung- annya dengan aktivitas manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Sys (1985)
mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling penting bagi
pertanian, yaitu (i) iklim, (ii) relief dan formasi geologis, (iii) tanah, (iv)
air, (v) vegetasi, dan (vi) anasir artifisial (buatan).
Dalam konteks pendekatan sistem
untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan lahan, setiap komponen lahan atau sumberdaya
lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang
merupakan bagian dari sistem lahan.
Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya
atau karakteristik- karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990).
Dari beberapa pengertian tentang lahan maka dapat disimpulkan bahwa Lahan
merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan
vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan
kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major
kind of land use") adalah golongan utama dari penggunaan lahan
pedesaan, seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan
hutan, atau lahan untuk rekreasi. Tipe
pemanfaatan lahan ("land utilization type, LUT") adalah suatu macam
penggunaan lahan yang didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan
dengan tipe penggunaan lahan. Suatu LUT
terdiri atas seperangkat spesifikasi teknis dalam konteks tatanan fisik, ekonomi
dan sosial yang tertentu. Beberapa
atribut utama dari LUT a.l. adalah:
(1). Produk, termasuk barang (tanaman, ternak,
kayu), jasa (misalnya. fasilitas rekreasi),
atau benefit lain (misalnya cagar alam, suaka alam)
(2). Orientasi pasar, subsisten atau komersial
(3). Intensitas penggunaan kapital
(4). Intensitas penggunaan tenagakerja
(5). Sumber tenaga (manusia, ternak, mesin dengan
menggu nakan bahan bakar tertentu)
(6). Pengetahuan teknis dan perilaku pengguna lahan
(7). Teknologi yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk, ternak, metode penebangan, dll)
(8). Infrastruktur penunjang
(9). Penguasaan dan pemilikan lahan
(10). Tingkat pendapatan.
Daftar Pustaka
Hanafiah, K.A. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Jakarta: Rajawali Pers.Mustafa, Muslimin. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Makassar: Universitas Hasanuddin.
Nurmala, Tati, dkk. 2012. Pengantar Ilmu Pertanian. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sartohadi, junun. Jamulya. Sari Dewi Nurindah 2012, Pengantar Geografi Tanah . Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar